Kabar Gresik – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gresik, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Rumah Makan Pak Elan 2, Kebomas, Gresik, Minggu (23/3/2025).
Acara yang dihadiri sekitar 60 peserta ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Zainul Arifin, serta perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Posko THR dan Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan perkembangan terkini mengenai Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibuka secara daring dan luring. Hingga saat ini, lima perusahaan telah melaporkan pembayaran THR. Selain itu, sebanyak 26 kasus ketenagakerjaan telah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dengan 11 kasus telah diselesaikan dan 15 kasus masih dalam proses.
Pentingnya Komunikasi dan Kondusivitas Hubungan Industrial
Ketua Apindo Gresik, Marvin Alfan Wahyuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan pengusaha dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial. Ia menyoroti bahwa meskipun Gresik memiliki jumlah serikat pekerja yang cukup banyak, stabilitas hubungan antara pekerja dan pengusaha tetap terjaga.
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kondisi hubungan industrial di Gresik yang tetap kondusif. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara serikat pekerja dengan kepolisian agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak.
Dukungan Pemerintah untuk Hubungan Industrial yang Sehat
Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Ia berharap program ini dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan di sektor ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang belum menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Presidium Sekber Gresik, Agus Salim, mengharapkan pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan, terutama terkait penerapan UMK dan UMSK. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat di Gresik.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan serta solidaritas antara pemerintah, kepolisian, pengusaha, dan pekerja. Diharapkan, kegiatan ini semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Tiko