Suntoro Akhirnya Dapat Pesangon 40juta

- Editorial Team

Jumat, 26 Juni 2015 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _ Jalan panjang  untuk  menuntut  hak yang belum terbayarkan akhirnya terbalas. Suntoro akhirnya mendapatkan haknya setelah ada lata sepakat di Pengadilan Hubungan Induatrial (PHI) Gresik.

Buruh PT.Sura Indah Wood Industri ini akhirnya dapat pesangon 40 juta, setelah kasusnya di PHI berakhir damai
Suntoro buruh Pabrik kayu PT.Sura Indah Wood Industri yang sudah lebih dari 15 tahun bekerja mungkin bisa berlebaran dengan tersenyum lebar. Pasalnya kasus PHK yang menimpanya telah di putuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial Gresik tadi siang kamis ( 25/6) kemarin.

Setelah selasa (23/6)sebelumnya ada Perdamaian.Dari Penggugat di wakili oleh M.Solikin;SH sementara dari pihak tergugat di wakili oleh M.Agus;SH.
Putusan Perkara nomor 08/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk ini di bacakan oleh majelis Hakim PHI Gresik yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa;SH;MH dengan anggota Sugeng Santoso;SH;MH dan Ismail;SH.
Dalam cuplikan putusan dibacakan oleh majelis Hakim

“bahwa setelah mempertimbangkan adanya akta perdamaian maka kami putuskan sesuai akta perdamaian bahwa PT.Sura  Indah Wood Industri membayar Uang pesangon,uang penghargaan, uang pergantian hak serta uang THR saudara Suntoro sebesar Rp 40juta rupiah yang akan di bayarkan pada tanggal 30 juni 2015” tegas majelis hakim.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Sidayu Rampung Akhir 2025

Menurut Arimanto, Wakil ketua Serikat di Perusahaan yang ada di Kecamatan Driyorejo bahwa putusan tersebut sudah sesuai harapan dari anggotanya. “Sebelumnya memang ada tarik ulur terkait besaran pesangon, tetapi angka tersebut sudah sesuai harapan anggota” tuturnya setelah selesai mengikuti persidangan. ( Teguh )

Editor: zumrotus  s

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB