Melalui Patroli Cyber Bea Cukai Gresik Grebek Gudang Rokok Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 2 September 2021 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gresik Menyita rokok ilegal tanpa pita Cukai sebanyak 381.880 batang.

Tampak hadir dalam acara press release Kepala kantor Bea Cukai Gresik V Bier Budy, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan.

Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. “Di era PPKM seperti saat ini, rupa – rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya.” Ujar Bier Budy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan awal tim patroli cyber yang juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gresik  didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemakaian Cukai Rokok Pada Wartawan

“Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk” Lanjut Bier Budy.

Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp. 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 274.884.862.

Bea Cukai Gresik saat ini sedang melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran yaitu diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :  Kadis Koperasi UMP Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dalam  jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. “Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang.” Ungkap Wijayani.

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025
Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Di Hari Santri Suasana Kantor Bupati Gresik Jadi Bak Pesantren
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:20 WIB

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Minggu, 30 November 2025 - 19:16 WIB

Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang

Minggu, 23 November 2025 - 15:17 WIB

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Selasa, 18 November 2025 - 20:42 WIB

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Di Ajang Ginofest 2025, Stand Pameran SDMM Ramai Pengunjung

Sabtu, 6 Des 2025 - 22:12 WIB

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB