Melalui Patroli Cyber Bea Cukai Gresik Grebek Gudang Rokok Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 2 September 2021 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gresik Menyita rokok ilegal tanpa pita Cukai sebanyak 381.880 batang.

Tampak hadir dalam acara press release Kepala kantor Bea Cukai Gresik V Bier Budy, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan.

Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. “Di era PPKM seperti saat ini, rupa – rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya.” Ujar Bier Budy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan awal tim patroli cyber yang juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gresik  didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Cerita Dibalik Rekam Data E-KTP : Paling Susah Rekam Orang Keterbelakangan Mental. Berikut Kisahnya

“Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk” Lanjut Bier Budy.

Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp. 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 274.884.862.

Bea Cukai Gresik saat ini sedang melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran yaitu diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid -19 Bertambah 6 Dan Kec Gresik Serta Dukun Sekarang Zona Merah

Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dalam  jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. “Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang.” Ungkap Wijayani.

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Peduli, Salurkan 2 Sapi Kurban kei Mengare

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:19 WIB

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, Siswa SDMM Muhammad Rafa Raih Nilai 100 TKA 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18 WIB