Pajak Restoran 2012 Raup 5M

- Editorial Team

Kamis, 20 Desember 2012 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan pajak restoran dan rumah makan kabupaten Gresik mencapai Rp. 5,05 milyar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar setelah PAK yaitu Rp. 3,934 milyar. “padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar”ujar kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati disela pengundian kupon pajak Restoran/Rumah Makan yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).

Masih ada waktu seminggu untuk penarikan pajak tersebut sebelum akhir 2012. “ Dalam waktu seminggu ini kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran/rumah makan sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar” tambah Yetty lagi.
Memang perolehan pajak restoran dan rumah makan selalu berkembang dari tahun ketahun. Tahun 2011 lalu perolehannya hanya Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Dari cakupan resto dan rumah makan juga terjadi peningkatan dari 25 resto yang berhasil dicakup, pada tahun 2012 ini sudah mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto dan rumah makan pada tahun 2013 mendatang, pihak DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut. Menurut kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
Beberapa Perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta.”atas Petunjuk Kepala Dinas, kami sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta. Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak Resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini”.

Target perolehan pajak Restoran dan Rumah makan tahun 2013 jabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp. 4,165 milyar. (sdm)

Baca Juga :  TikTok Hadapi Ancaman Larangan di AS, Elon Musk Pertimbangkan Akuisisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  SG Target Kuasai 40 % Pasar Kalsel
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan
Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar
Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan

Jumat, 26 September 2025 - 21:05 WIB

Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Berita Terbaru

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB