Pajak Restoran 2012 Raup 5M

- Editorial Team

Kamis, 20 Desember 2012 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan pajak restoran dan rumah makan kabupaten Gresik mencapai Rp. 5,05 milyar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar setelah PAK yaitu Rp. 3,934 milyar. “padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar”ujar kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati disela pengundian kupon pajak Restoran/Rumah Makan yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).

Masih ada waktu seminggu untuk penarikan pajak tersebut sebelum akhir 2012. “ Dalam waktu seminggu ini kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran/rumah makan sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar” tambah Yetty lagi.
Memang perolehan pajak restoran dan rumah makan selalu berkembang dari tahun ketahun. Tahun 2011 lalu perolehannya hanya Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Dari cakupan resto dan rumah makan juga terjadi peningkatan dari 25 resto yang berhasil dicakup, pada tahun 2012 ini sudah mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto dan rumah makan pada tahun 2013 mendatang, pihak DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut. Menurut kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
Beberapa Perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta.”atas Petunjuk Kepala Dinas, kami sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta. Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak Resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini”.

Target perolehan pajak Restoran dan Rumah makan tahun 2013 jabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp. 4,165 milyar. (sdm)

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Hewan Qurban 25 Petugas Diturunkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BRI Perkuat Kesiapan Relawan Tim Elang Hadapi Bencana dengan Jambore Nasional 
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:20 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bekali Lulusan, Spemupat Gelar Praktik Rawat Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:24 WIB