Home Stay Lestari Digrebek Bupati

- Editorial Team

Jumat, 6 Januari 2017 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Salah satu ruko yang dijadikan Home Stay digerebek dan ditutup paksa oleh petugas Satpol-PP pemkab Gresik karena tak berizin. Penggerebekan yang dipimpin oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto tersebut dilakukan Kamis (06/01) malam.

Setelah mendapat perintah dari Bupati Sambari, kepala Satpol PP langsung memerintahkan anak buahnya untuk bergerak cepat dan mendatangi ruko yang terdapat di komplek Icon Mall, blok A-5 nomor 20 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sambari didampingi Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono menuturkan bahwa penggerebekan tersebut adalah tindak lanjut atas laporan warga yang mengatakan kalau home stay tersebut terindikasi dijadikan tempat menginap muda-mudi yang bukan pasangan suami istri.

Baca Juga :  SIG Ajak Warga Gresik Hidup Sehat

“Tempat ini menurut laporan warga, terindikasi dibuat tempat menginap pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Oleh sebab itu saya minta petugas Satpol-PP untuk memeriksanya,” ujar Bupati Sambari.

Indarwaty, pemilik ruko yang dijadikan home stay tersebut merasa kaget karena didatangi anggota satpol-pp yang memeriksa satu-persatu kamar di home stay tersebut. Apalagi saat penggerebekan berlangsung, juga diawasi oleh Bupati Sambari.

Meski tak menemukan pasangan muda-mudi, pemilik home stay tak bisa menunjukkan izin operasional saat petugas memintanya. Dia beralasan izinnya dalam proses. “Tapi saat ini belum memiliki izin untuk home stay,” tutur Indarwaty pada petugas Satpol PP

Baca Juga :  Bukan Jalur Utama PKL Sentolang Akhirnya Gulung Tikar

Kepala Satpol-PP Darmawan membenarkan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran perda atas beroperasinya home stay tersebut. “Pemilik usaha melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan tentang kepariwisataan. Untuk sementara home stay ini kami tutup terlebih dahulu sampai yang bersangkutan mengurus ijin-ijinnya. Namun tidak untuk home stay,” kata Darmawan.

Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono mengatakan bahwa Bupati Sambari telah memberi peringatan keras kepada seluruh pemilik ruko di Gresik agar beroperasi sesuai fungsi dan izinnya. “Tempat-tempat yang didapati melanggar izin dan tidak sesuai dengan fungsinya, maka akan ditertibkan,” ujar Suyono

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:24 WIB

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:04 WIB

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

KKG PAI Wringinanom Padukan Raker dan River Tubing

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:38 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Gresik Petakan Kemampuan Ibadah dan Tahsin Guru

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tanamkan Jiwa Wirausaha, IPM MTs Muhammadiyah 7 Pantenan Gelar Bazar

Kamis, 25 Jun 2026 - 04:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Akhirussanah Muhammadiyah Mojopetung Meriah Sehari Penuh

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:35 WIB